°
BISMILLAH WASSHOLATU WASSALAMU ALA ROSULILLAH
=========================================================================
KITAB: I'ANATUNNISA'
BAHASAN: MASALAH HAID, NIFAS, ISTIKHADLOH DLL
MUSHONNIF: Al Qadir Al Jalil Muhammad Bin Abdul Qadir Bafaadhil
ALIH BAHASA: Muhammad Wildan Basri
=========================================================================
Alkhamdulillahirobbil 'Alamin. Wa Bihi Nasta'in 'Ala Umuriddunya Waddiin. Wa Nashadu An Lailaha Illallahu Wahdahu La Syarika Lahu Wa Nashadu Anna Sayyidana Wa Maulana Muhammadan 'Abduhu Wa Rosuluhu. Wa Shollallu 'Alaihi Wa 'Ala 'Alihi Wa Shohbihi Wa Baroka Wa Sallam. Amma Ba'du: Fala Khaula Wa La Quwwata Illa Billahil 'aliyyil 'Adzim.
Para pembaca yang mulia. Di dalam kitab ini insya allah akan dibahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Haidl, Nifas, Istikhadloh juga masalah-masalah lain yang sangat penting untuk diketahui oleh kaum wanita baik muda maupun tua.
Dalam kitab ini disertakan sebagian ibaroh-ibaroh dari kitab yang diambil hukumnya (ada dibawah garis). Semoga kitab ini ada guna dan manfaatnya untuk kita semua di dunia hingga kelak di akhirat dengan perantara derajat keluhuran Baginda Rasululloh SAW. Aamiin.
Dalam kitab ini disertakan sebagian ibaroh-ibaroh dari kitab yang diambil hukumnya (ada dibawah garis). Semoga kitab ini ada guna dan manfaatnya untuk kita semua di dunia hingga kelak di akhirat dengan perantara derajat keluhuran Baginda Rasululloh SAW. Aamiin.
[1]
Kepada para wanita diwajibkan secara fardlu 'ain belajar hukum-hukum mengenai Haid, Nifas, juga Istikhadlah. Sehingga para wanita wajib keluar untuk (mencari ilmu) belajar hukum-hukum mengenai Haid, Nifas, juga Istikhadlah. Dan bagi suaminya diharamkan mencegah keluarnya seorang wanita (istri) tadi sekiranya ia tidak bisa memberikan pelajaran mengenai itu. Adapun bagi seorang lelaki (suami) yang bisa memberikan pelajaran, diwajibkan mengajarkan hukum-hukum tersebut kepada istrinya.
BAB TA'RIF (PENGERTIAN) DAN DASAR HAID
[2]
Haid arti secara Lughot (bahasa) yaitu mengalir. Adapun yang dimaksud Haid secara Syara' yaitu darah yang keluar dari Farji (Kemaluan) wanita yang sudah berumur 9 tahun dalam keadaan sehat dan bukan karena melahirkan.
Haid arti secara Lughot (bahasa) yaitu mengalir. Adapun yang dimaksud Haid secara Syara' yaitu darah yang keluar dari Farji (Kemaluan) wanita yang sudah berumur 9 tahun dalam keadaan sehat dan bukan karena melahirkan.
[3]
Adapun dasar (dalil) Haid yang berasal dari Alquran yaitu firman Allah Swt dalam surat Albaqarah ayat 222 berikut ini:
Adapun dasar (dalil) Haid yang berasal dari Alquran yaitu firman Allah Swt dalam surat Albaqarah ayat 222 berikut ini:
(وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ)
Artinya:
Adapun dasar (dalil) Haid yang berasal dari AlHadits yaitu Hadits Rasululloh Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim berikut ini:
Artinya:
"Dan mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad), mengenai (hukum) haid. Katakanlah: 'Darah haid itu satu benda yang (menjijikkan dan) mendatangkan mudarat'. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan (jangan bersetubuh dengan isteri kamu) dalam masa datang darah haid itu, dan janganlah kamu hampiri mereka (untuk bersetubuh) sebelum mereka suci. Kemudian apabila mereka sudah bersuci maka datangilah mereka menurut jalan yang diperintahkan oleh Allah kepada kamu. SesungguhNya Allah mengasihi orang-orang yang banyak bertaubat, dan mengasihi orang-orang yang sentiasa mensucikan diri."
Adapun dasar (dalil) Haid yang berasal dari AlHadits yaitu Hadits Rasululloh Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim berikut ini:
"Ini (haid) adalah sesuatu yang ditetapkan oleh Allah atas keturunan (golongan) wanita Nabi Adam." (HR. Bukhori dan Muslim).
Wa Allah A'Lam Bisshowab.
Komentar
Posting Komentar