Sholat-Istikhoroh

#30DWC12

SHOLAT ISTIKHOROH 


Sholat istikhoroh adalah sholat sunat dua roka'at yang bisa dikerjakan kapan saja, asal tidak dikerjakan pada waktu-waktu yang dimakruhkan mengerjakan sholat. Sholat istikhoroh sunat dikerjakan bagi orang yang hendak mengerjakan/memilih suatu perkara yang mubah (tidak dilarang agama), namun tidak tahu apa dan mana yang baik. Biasanya sholat ini dikerjakan untuk menentukan keputusan dengan meminta pilihan kepada Alloh dalam hal pasangan, pekerjaan dan sebagainya yang dihadapkan pada lebih dari satu pilihan. 

Apabila setelah mengerjakan sholat ini hatinya diberi kelapangan oleh Alloh, maka perkara tersebut bisa dikerjakan/dipilih, namun jika hatinya merasa tidak lapang, jangan dikerjakan/dipilih. 
Dalil disunatkannya sholat sunat istikhoroh adalah hadits yang diriwayatkan sahabat Jabir rodhiyallohu'anhu ;


ﻛﺎﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻌﻠﻤﻦﺍ ﺍﻟﺎﺳﺘﺦﺍﺭﺓ ﻓﻲ
ﺍﻷﻣﻮﺭ ﻛﻠﻬﺎ، ﻛﻤﺎ ﻳﻌﻠﻤﻦﺍ ﺍﻟﺴﻮﺭﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ، ﻳﻘﻮﻝ" : ﺇﺫﺍ ﻫﻢ
ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺑﺎﻷﻣﺮ، ﻓﻠﻴﺮﻙﻉ ﺭﻛﻌﺘﻲﻥ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻔﺮﻳﻀﺔ


"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara / 
urusan yang kami hadapi, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang diantara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib," (Shohih Bukhori, no.7390)


Adapun tata cara pelaksanaan sholat istikhoroh adalah
sebagai berikut :


1. Mengerjakan sholat dua roka'at dengan niat sholat istikhoroh, semisal dengan niat :
ﺃﺻﻠﻲ ﺳﻨﺔ ﺍﻹﺳﺘﺨﺎﺭﺓ ﺭﻛﻌﺘﻴﻦ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
"USHOLLI SUNNATAL ISTIKHOROTI ROK'ATAINI LILLAHI TA'ALA".


2. Pada roka'at pertama, setelah membaca surat Al-
Fatihah disunatkan membaca surat Al-Kafirun (qul ya ayyuhal kafirun) atau membaca ayat ;


ﻭﺭﺑﻚ ﻳﺨﻠﻖ ﻣﺎ ﻳﺸﺎﺀ ﻭﻳﺨﺘﺎﺭ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻟﻬﻢ ﺍﻟﺨﻴﺮﺓ ﺳﺒﺤﺎﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻤﺎ ﻳﺸﺮﻛﻮﻥ


"Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Alloh dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia)." (Q.S.Al-Qoshosh : 68)


3. Pada roka'at kedua, setelah membaca surat Al-Fatihah disunatkan membaca surat Al-Ikhlas (qul huwallohu ahad) atau membaca ayat ;
ﻭﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻟﻤﺆﻣﻦ ﻭﻟﺎ ﻣﺆﻣﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﻗﻀﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﺃﻣﺮﺍ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﻬﻢ ﺍﻟﺨﻴﺮﺓ ﻣﻦ ﺃﻣﺮﻫﻢ ﻭﻣﻦ ﻳﻌﺺ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻓﻘﺪ ﺿﻞ ﺿﻠﺎﻟﺎ
ﻣﺒﻴﻨﺎ

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata." (Q.S. Al-Ahzab : 36)


4. Setelah selesai sholat, kemudian membaca do'a. Terdapat beberapa versi do'a yang didasarkan dari hadits nabi, diantaranya sebagai berikut ;
ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺇﻧﻲ ﺃﺳﺘﺨﻴﺮﻙ ﺑﻌﻠﻤﻚ , ﻭﺃﺳﺘﻖﺩﺭﻙ ﺑﻘﺪﺭﺕﻙ , ﻭﺃﺳﺄﻝﻙ
ﻣﻦ ﻓﻀﻠﻚ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ﻓﺈﻧﻚ ﺗﻘﺪﺭ ﻭﻻ ﺃﻗﺪﺭ , ﻭﺗﻌﻠﻢ ﻭﻻ ﺃﻋﻠﻢ , ﻭﺃﻧﺖ
ﻋﻼﻡ ﺍﻟﻐﻴﻮﺏ , ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺇﻥ ﻛﻨﺖ ﺗﻌﻠﻢ ﺃﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻷﻣﺮ ...... ﺧﻴﺮ ﻟﻲ ﻓﻲ
ﻋﺎﺟﻞ ﺃﻣﺮﻱ ﻭﺁﺟﻠﻪ , ﻓﺎﻗﺪﺭﻩ ﻟﻲ ﻭﻳﺴﺮﻩ ﻟﻲ ﺛﻢ ﺑﺎﺭﻙ ﻟﻲ ﻓﻴﻪ ,
ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻭﺇﻥ ﻛﻨﺖ ﺗﻌﻠﻢ ﺃﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻷﻣﺮ ....... ﺷﺮ ﻟﻲ ﻓﻲ ﻋﺎﺟﻞ ﺃﻣﺮﻱ
ﻭﺁﺟﻠﻪ , ﻓﺎﺻﺮﻓﻪ ﻋﻨﻲ ﻭﺍﺻﺮﻓﻦﻱ ﻋﻨﻪ ﻭﺍﻗﺪﺭ ﻟﻲ ﺍﻟﺨﻴﺮ ﺣﻴﺚ ﻛﺎﻥ
ﺛﻢ ﺍﺭﺿﻨﻲ ﺑﻪ

“Ya Alloh, sesungguhnya aku memohon pilihan kepadamu dengan pengetahuanmu, aku memohon keputusanmu dengan kekuasaanmu dan aku memohon kepadaMu dengan keutamaanmu yang besar. 
Sesungguhnya engkau berkuasa dan aku tidak berkuasa, Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang ghaib. Ya Allah, Apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini [lalu menyebutkan hajatnya] baik bagiku dalam agamaku, penghidupanku dan akhir urusanku dimasa dekat dan masa depan urusanku, maka takdirkanlah dan mudahkanlah bagiku kemudian berkatilah aku didalamnya. Ya Alloh, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini [lalu menyebutkan hajatnya] buruk bagiku dalam agamaku, penghidupanku dan akhir urusanku, dimasa dekat dan masa depan urusanku, maka singkirkanlah ia dariku atau singkirkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan bagiku dimana jua, kemudian jadikanlah aku ridho dengannya”.


Wallohu a'lam.
Referensi :
  1. Al-Fiqhul Manhaji, Juz : 1 Hal : 219
  2. Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab, Juz : 4 Hal : 54
  3. Hasyiyah I'anatut Tholibin, Juz : 1 Hal : 299


NB:
Bagi yang berhalangan melaksanakan shalat, misalnya perempuan yang sedang datang bulan, maka diperbolehkan baginya untuk hanya membaca doa Istikhoroh.

Disunting seperlunya dari:
http://alifudin.mywapblog.com/tata-cara-sholat-istikharoh-dan-waktunya.xhtml

http://santri.net/fiqih/shalat/tuntunan-shalat-istikharah/

Komentar